Simak Penjelasan Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas Di Bawah Ini!

Sekolah ikatan dinas selalu memiliki banyak peminat di setiap tahunnya dari berbagai wilayah. Bukan sekedar mendaftar begitu saja, melainkan ada sejumlah syarat masuk sekolah ikatan dinas bagi yang berkeinginan mengenyam pendidikan di sana. Setiap sekolah ikatan dinas juga biasanya memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Sekolah ikatan dinas sendiri berada dalam lingkup lembaga pemerintah non kementerian serta dibawah kementrian. Sampai saat ini, ternyata kurang lebih ada sekitar 8 sekolah ikatan dinas yang tersedia.

Bila berminat untuk menempuh pendidikan di sana, simak beberapa syarat masuk sekolah ikatan dinas sebagai berikut.

Dokumen Sebagai Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas

Secara umum, syarat masuk sekolah ikatan dinas berupa sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Karena dokumen menjadi syarat penting dan utama saat melakukan pendaftaran pada sekolah kedinasan. Dokumen yang disiapkan pun sebenarnya tidak terlalu ribet dan berlaku umum pada sekolah kedinasan. Yaitu seperti berikut:

  • Pertama adalah menyiapkan kartu keluarga.
  • Kedua, calon pelamar harus sudah memiliki kartu tanda penduduk atau KTP.
  • Ketiga, melampirkan ijazah serta rapor saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.
  • Syarat keempat adalah mengupload pas foto.
  • Sementara syarat terakhir adalah dokumen yang disesuaikan dengan kebutuhan dari instansi tujuan.

Daftar Sekolah Ikatan Dinas dan Persyaratannya

Kini tersedia sejumlah sekolah ikatan dinas tersebar di beberapa wilayah. Sekolah ikatan dinas ini bisa menjadi pilihan bagi pelajar lulusan sma atau smk. Serta bisa menjadi pilihan bagi pelajar alih jenjang dan lulusan dari jenjang diploma, namun punya batas usia.

1. Persyaratan STAN

Pertama syarat masuk sekolah ikatan dinas politeknik keuangan negara atau STAN. Calon pelamar harus mengupload persyaratan mulai dari kartu peserta UTBK, pas foto hingga rapor. Selain itu perlu memasukkan keterangan hubungan keluarga, diperoleh lewat kelurahan atau KK.

Sementara bagi pelamar jalur afirmasi pendidikan menengah dari kawasan daerah Timur Indonesia harus mengupload bukti peserta. Surat tersebut bisa diunduh melalui link yang telah disediakan. Catatan khususnya, peserta non afirmasi harus mengunggah ijazah SD serta SMP dan KTP kedua orang tua.

2. Persyaratan STMKG

Kali ini masuk pada syarat masuk sekolah ikatan dinas sekolah tinggi meteorologi, klimatologi dan geofisika. Lembaga pendidikan tersebut juga membuka dua jalur yaitu bagi penerima afirmasi dan non afirmasi. Secara umum, kedua jalur tersebut harus menyertakan ijazah atau surat keterangan lulus.

Tambahan lainnya bagi peserta afirmasi juga menyertakan akte kelahiran serta domisili sesuai dengan KTP. Serta juga menambahkan untuk mengunggah ijazah mulai dari bangku sekolah dasar hingga SMA. Bagi calon pelamar yang berasal dari Papua, maka harus menambahkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah.

3. Syarat masuk Poltek SSN (Siber dan Sandi Negara)

Syarat masuk sekolah ikatan dinas Poltek SSN harus menyertakan nilai rapor. Calon pelamar juga harus memiliki tinggi badan minimal 165 cm. Membawa identitas diri berupa KTP, kartu pelajar pas foto hingga surat pernyataan berisi kesanggupan agar tidak menikah pada masa pendidikan.

Selain itu, untuk pelamar pada sekolah ikatan dinas ini harus membuat sebuah surat lamaran yang ditujukan bagi direktur Politeknik SSN. Surat lamaran ini harus ditulis tangan menggunakan tinta hitam serta materai Rp10.000. Serta membawa sebuah catatan Kepolisian atau SKCK.

4. Persyaratan Masuk STIN (Intelijen Negara)

Selanjutnya sebagai syarat masuk sekolah ikatan dinas pada sekolah tinggi intelijen negara atau dikenal dengan nama STIN. Diantaranya calon pelamar harus mengupload surat izin orang tua, dapat diunduh dari form yang disediakan. Serta membawa atau mengupload fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.

Kemudian masuk pada persyaratan mengunggah foto yang menampakkan badan secara keseluruhan dengan ukuran 3R. Peserta diwajibkan untuk memakai pakaian hitam putih dengan tampilan foto tampak depan serta belakang. Lalu juga melampirkan sejumlah identitas diri lainnya, berupa fotokopi kartu keluarga.

5. Syarat Pendaftaran Pem-Akamigas

Maksimal usia bagi pendaftar sekolah ikatan dinas Akamigas ini adalah 21 tahun. Sekolah juga lebih memprioritaskan bagi lulusan terbaik dan melampirkan bukti keikutsertaan tbk. Bagi peserta alih jenjang, maka harus lulus Diploma 3 dengan IPK minimal sebesar 2,75.

Bagi pelamar yang merupakan lulusan diploma ini memiliki batas usia maksimal saat pendaftaran adalah 30 tahun. Hal ini tentu merupakan sebuah kesempatan baik yang tak boleh disia-siakan bagi pelamar jalur diploma.

Itulah sejumlah syarat masuk sekolah ikatan dinas yang harus diketahui oleh calon pelamar. Persiapkan sebaik mungkin berbagai berkas yang diperlukan agar tidak ada yang tertinggal saat melakukan pendaftaran. Sehingga, tidak akan membuat kesempatan menjadi gagal pada saat proses pengiriman administrasi.

Mengingat terbatasnya jumlah sekolah ikatan dinas yang ada, maka proses seleksinya pun tidak main-main. Calon pelajar harus bersaing dengan seluruh pelamar yang merupakan siswa unggulan dari berbagai daerah. Walau terbilang sulit, tetapi sekolah ikatan dinas dianggap menjamin untuk pekerjaan masa mendatang.

Leave a Comment